Detail Article Image
Ekonomi

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini: Buyback Anjlok Tajam ke Rp 2,37 Juta

Artikel ini mengulas secara lengkap pergerakan harga emas batangan 24 karat produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang mengalami penurunan lanjutan. Harga jual emas Antam terkoreksi sebesar Rp 17.000 menjadi Rp 2.580.000 per gram. Penurunan terparah dialami oleh harga beli kembali (buyback), yang anjlok tajam sebesar Rp 47.000 hingga menyentuh level Rp 2.375.000 per gram (sekitar Rp 2,37 juta). Artikel ini membedah secara mendalam rincian harga emas dari pecahan 0,5 gram hingga 1.000 gram, tren historis pergerakan mingguan dan bulanan, simulasi kalkulasi keuntungan dan ketahanan investasi, hingga aspek perpajakan PPh 22 sesuai aturan yang berlaku.

admin 14 October 2026 1

Pasar komoditas logam mulia di Indonesia kembali dikejutkan oleh pergerakan harga emas batangan 24 karat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang mengalami penurunan harga cukup tajam. Tren pelemahan ini melanjutkan koreksi harga yang telah berlangsung dalam beberapa sesi perdagangan sebelumnya, sehingga menciptakan dinamika baru bagi para investor maupun masyarakat umum yang menjadikan emas sebagai sarana lindung nilai (hedging). Penurunan harga emas Antam ini dipengaruhi oleh kombinasi berbagai faktor eksternal dan internal, mulai dari fluktuasi harga emas di pasar spot internasional, pergerakan nilai tukar mata uang, hingga penyesuaian tingkat permintaan dan penawaran komoditas di tingkat domestik.

Berdasarkan pembaruan data resmi yang dirilis melalui laman Logam Mulia Antam pada Selasa, 29 September 2026, harga jual emas batangan pecahan 1 gram tercatat mengalami penurunan sebesar Rp 17.000 per gram. Dengan adanya pemotongan harga tersebut, nilai jual emas Antam kini berada di level Rp 2.580.000 per gram dari posisi sebelumnya. Penurunan sebesar belasan ribu rupiah per gram ini menegaskan bahwa tekanan jual di pasar komoditas belum sepenuhnya mereda. Bagi para calon pembeli, penurunan harga jual ini memberikan celah harga yang sedikit lebih murah dibandingkan hari-hari sebelumnya, meskipun di sisi lain juga menjadi alarm bagi pemegang emas yang mengharapkan penguatan harga secara instan.

Meskipun koreksi pada harga jual sebesar Rp 17.000 per gram sudah cukup menyita perhatian, fokus utama para pemegang emas dan pelaku pasar hari ini justru tertuju pada pergerakan harga beli kembali atau buyback. Harga buyback merupakan nominal resmi yang ditetapkan oleh PT Antam Tbk untuk membeli kembali emas batangan dari masyarakat yang ingin mencairkan atau menjual emas milik mereka. Pada perdagangan hari ini, harga buyback emas Antam mengalami penurunan sangat dalam hingga mencapai Rp 47.000 per gram. Jatuhnya harga beli kembali ini membawa nilai buyback merosot ke posisi Rp 2.375.000 per gram, atau berada di kisaran Rp 2,37 juta per gram.

Anjloknya harga buyback hingga menyentuh level Rp 2,37 juta per gram memicu melebarnya selisih (spread) antara harga jual dan harga beli kembali emas Antam menjadi sekitar Rp 205.000 per gram. Melebarnya spread ini berimplikasi langsung pada margin keuntungan maupun potensi kerugian bagi investor, terutama mereka yang berinvestasi dalam jangka pendek. Jika seorang investor baru saja membeli emas Antam dalam waktu dekat dan memutuskan untuk menjualnya kembali hari ini, potensi timbulnya kerugian selisih harga (capital loss) menjadi relatif besar. Fenomena ini sekaligus mempertegas karakteristik alami emas sebagai instrumen investasi jangka menengah hingga jangka panjang yang tidak cocok untuk spekulasi harian.

Untuk memberikan rincian komprehensif bagi masyarakat yang hendak berpotensi melakukan transaksi, PT Antam Tbk menyediakan emas batangan dalam berbagai tingkatan gramasi, mulai dari kepingan terkecil berukuran 0,5 gram hingga kepingan terbesar berbobot 1.000 gram atau 1 kilogram. Untuk cetakan paling kecil yakni pecahan 0,5 gram, harganya pada perdagangan hari ini berada di posisi Rp 1.340.000. Pecahan kecil ini biasanya diminati oleh pembeli pemula atau masyarakat yang menerapkan metode tabungan emas berkala dengan nominal terjangkau. Secara proporsional per gram, pecahan 0,5 gram memiliki harga yang lebih tinggi akibat adanya komponen biaya pencetakan (minting fee) pada setiap kepingannya.

Sementara itu, untuk pecahan emas ukuran 2 gram yang kerap menjadi salah satu pilihan favorit akumulasi menengah, Antam mematok harganya sebesar Rp 5.100.000. Selanjutnya, untuk cetakan 3 gram dilepas ke pasaran dengan nilai Rp 7.625.000. Bagi konsumen yang mengincar pecahan sedang sebagai sarana penyimpanan dana darurat, pecahan 5 gram ditawarkan dengan harga Rp 12.675.000. Adapun untuk ukuran 10 gram, nominal harganya pada hari ini tercatat menyentuh level Rp 25.295.000. Pembelian pada pecahan 5 gram dan 10 gram umumnya dinilai cukup efisien karena menawarkan nilai harga per gram yang lebih seimbang dibandingkan pecahan sangat kecil.

Bagi investor berskala lebih besar, pembeli institusional, atau masyarakat yang ingin melakukan akumulasi aset dalam jumlah lumayan besar, pecahan di atas 10 gram menyediakan tingkat efisiensi biaya pencetakan yang jauh lebih baik. Emas Antam ukuran 25 gram hari ini dibanderol dengan harga Rp 63.112.000, sedangkan untuk pecahan 50 gram dijual senilai Rp 126.145.000. Untuk kepingan berukuran 100 gram, nilai transaksinya dipatok pada angka Rp 252.212.000. Semakin besar bobot kepingan emas yang ditransaksikan, maka harga rata-rata per gram yang ditanggung oleh pembeli akan terasa semakin ekonomis.

Di strata tertinggi rantai pasok logam mulia Antam, terdapat pecahan berukuran sangat besar yang ditujukan bagi pengumpul modal kelas berat. Kepingan emas berbobot 250 gram ditawarkan dengan nilai sebesar Rp 630.265.000, sedangkan untuk pecahan 500 gram atau setengah kilogram dilepas dengan harga Rp 1.260.320.000. Terakhir, kepingan terbesar yakni ukuran 1.000 gram atau 1 kilogram dipatok pada harga mencapai Rp 2.520.600.000. Membeli pecahan 1 kilogram memberikan harga per gram paling rendah secara matematis, meskipun memerlukan ketersediaan dana tunai yang sangat besar dan kesiapan fasilitas penyimpanan aman dengan kriteria keamanan tinggi.

Apabila pergerakan harga emas Antam hari ini dibaca dalam bingkai tren historis yang lebih luas, pergerakannya menunjukkan tingkat dinamika yang menarik untuk dicermati. Dalam jangka waktu sepekan terakhir, harga emas Antam terpantau bergerak fluktuatif dalam rentang antara Rp 2.580.000 hingga Rp 2.630.000 per gram. Posisi harga jual hari ini sebesar Rp 2.580.000 per gram secara teknis menandakan bahwa harga emas saat ini sedang berada di batas bawah atau area dasar dari pergerakan harian sepanjang pekan ini, setelah sebelumnya sempat berada di kisaran puncak pekanan.

Sementara itu, jika ditarik lebih jauh dalam kurun waktu sebulan terakhir, pergerakan harga emas Antam mencatatkan rentang garis harga yang lebih lebar, yaitu bergerak mulai dari batas bawah Rp 2.580.000 hingga menyentuh posisi resitansi tertinggi di angka Rp 2.670.000 per gram. Data historis sebulan terakhir ini memperlihatkan bahwa emas Antam telah mengalami penurunan harga yang cukup lumayan dari puncak tertingginya dalam kurun 30 hari. Penurunan bertahap ini dipicu oleh perubahan sentimen pasar keuangan global, termasuk rilis data ekonomi negara-negara maju dan pergerakan tingkat suku bunga acuan pasar uang internasional yang mempengaruhi daya tarik emas dibanding instrumen keuangan lainnya.

Di luar faktor pergerakan harga dasar komoditas, masyarakat yang hendak melakukan transaksi jual beli emas batangan juga perlu memahami aturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.010/2017, setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9%. Namun demikian, pemerintah memberikan keringanan potongan pajak bagi masyarakat yang memiliki dokumen perpajakan resmi. Konsumen yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat melakukan transaksi pembelian emas batangan akan mendapatkan tarif potongan pajak yang lebih murah, yakni hanya sebesar 0,45%.

Penerapan tarif pajak yang berbeda ini menjadikan kepemilikan NPWP sebagai aspek penting bagi para pembeli emas untuk menghemat pengeluaran transaksi. Tanpa menyertakan NPWP, pembeli secara otomatis akan dikenakan tarif PPh 22 sebesar 0,9% yang langsung dipotong saat transaksi pembayaran dilakukan. Selain pada saat transaksi pembelian, ketentuan PPh 22 juga berlaku untuk transaksi penjualan kembali (buyback) emas ke PT Antam Tbk. Untuk transaksi buyback dengan nominal di atas Rp 10.000.000, penjualan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan sebesar 3% bagi pemotong non-NPWP, di mana kewajiban pajak ini dipotong secara otomatis dari total dana hasil buyback yang ditransfer kepada penjual.

Kombinasi antara penurunan harga buyback yang tajam dan aturan pemotongan pajak memberikan pengaruh langsung terhadap perhitungan hasil penjualan bersih yang diterima masyarakat. Sebagai gambaran simulasi, apabila seorang warga hendak menjual kembali emas batangan miliknya seberat 10 gram pada harga buyback hari ini sebesar Rp 2.375.000 per gram, total nilai kotor transaksinya adalah Rp 23.750.000. Karena total nilai penjualan tersebut telah melebihi batas batas ambang Rp 10 juta, maka hasil penjualan akan dikurangi potongan PPh 22 sesuai status NPWP penjual. Hal ini menjadikan kalkulasi penerimaan bersih (net proceeds) menjadi hal wajib yang harus diperhitungkan dengan cermat sebelum mengeksekusi buyback.

Respon pasar terhadap anjloknya harga buyback hingga Rp 2,37 juta per gram ini bervariasi tergantung pada profil risiko dan strategi masing-masing investor. Bagi investor jangka pendek atau mereka yang membutuhkan likuiditas mendesak, pelemahan harga buyback ini menuntut penyesuaian ulang terhadap ekspektasi hasil investasi. Sebaliknya, bagi para pemodal berperspektif jangka panjang, momen koreksi harga jual dan buyback sering kali dipandang sebagai kesempatan emas untuk melakukan pembelian bertahap (dollar-cost averaging) guna mendapatkan harga rata-rata masuk yang lebih rendah (cheaper entry point) sebelum harga kembali memasuki fase kenaikan.

Para pengamat dan analis keuangan senantiasa menekankan bahwa fluktuasi harian dalam investasi emas merupakan hal yang lumrah dan bagian tidak terpisahkan dari dinamika pasar komoditas. Emas pada hakikatnya diciptakan bukan sebagai instrumen pencari keuntungan cepat dalam tempo singkat, melainkan sebagai alat penjamin nilai kekayaan untuk melindungi daya beli dari gerusan inflasi jangka panjang. Meskipun harga buyback merosot cukup dalam pada perdagangan hari ini, rekam jejak emas secara historis menunjukkan daya tahan yang sangat kuat dalam menjaga nilai riil aset dalam cakrawala waktu bertahun-tahun.

Dengan demikian, menyikapi penurunan harga emas Antam hari ini terutama anjloknya harga buyback ke level Rp 2,37 juta per gram diperlukan pendekatan yang tenang dan terencana dari masyarakat. Memahami rincian harga sesuai ukuran gramasi, memperhitungkan faktor potongan pajak PPh 22 dengan memanfaatkan kepemilikan NPWP, serta menyelaraskan setiap keputusan transaksi dengan tujuan keuangan jangka panjang merupakan langkah bijak dalam mengelola portofolio emas di tengah fluktuasi pasar yang dinamis.

Sumber: Detik

Ingin punya website atau aplikasi yang sesuai kebutuhan bisnis kamu? Neo Karya siap membantu mulai dari website company profile, landing page, toko online, hingga sistem custom. Kamu juga bisa melihat portfolio dan layanan kami melalui website resmi kami di link ini. Konsultasikan kebutuhanmu sekarang bersama kami di sinia dan mulai bangun bisnis yang lebih profesional di era digital.

Berita Terbaru Lihat Semua
Strategi Cloud Migration untuk Bisnis: Menjaga Performa Aplikasi Tetap Stabil
Teknologi Bisnis

Strategi Cloud Migration untuk Bisnis: Menjaga Performa Aplikasi Tetap Stabil

Today
Membangun Arsitektur Aplikasi yang Siap Menampung Lonjakan Pengguna Tanpa Crash
Teknologi Bisnis

Membangun Arsitektur Aplikasi yang Siap Menampung Lonjakan Pengguna Tanpa Crash

Today
Genjot Sektor B2B ICT, Telkom Solution Dorong Efisiensi Bisnis Lewat Inovasi AI
Teknologi Bisnis

Genjot Sektor B2B ICT, Telkom Solution Dorong Efisiensi Bisnis Lewat Inovasi AI

5 Days Ago
Modernisasi Perangkat Lunak Legacy: Tantangan dan Langkah Tepat untuk Korporasi
Teknologi Bisnis

Modernisasi Perangkat Lunak Legacy: Tantangan dan Langkah Tepat untuk Korporasi

7 Days Ago
Menghilangkan Human Error dalam Invoicing dan Penagihan Menggunakan Sistem Terintegrasi
Teknologi Bisnis

Menghilangkan Human Error dalam Invoicing dan Penagihan Menggunakan Sistem Terintegrasi

7 Days Ago

Let's Build Your Digital Solution Together

Time Icon
OPERATIONAL
Senin s/d Jumat pukul 08.00 s/d 16.00
Location Icon
OUR ADDRESS
Grand Slipi Tower 7F, Jl. Letjen S. Parman No.24, RT.1/RW.4, Slipi, Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11480
Call Icon
CALL US
+628131336130